"Kemudian juga ada kekurang akuratan dalam membaca kemampuan masyarakat sehingga ada beberapa daerah yang kemudian mengalami dinamisasi," tutur Bima.
Meski begitu, Bima mengklaim, Mendagri Tito Karnavian telah meminta kepala daerah yang menaikkan tarif PBB-P2 bisa mengevaluasi kebijakan. Bahkan, ia menyebut, Tito telah menerbitkan surat edaran (SE) Mendagri untuk evaluasi kenaikan tarif PBB-P2.
"Ini kan sudah minta dievaluasi Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi," ucap Bima
Sumber: inews
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada: Klaim Anak Kandung dan Tuntut Ganti Rugi Miliaran
Eggi Sudjana dan Pengkhianatan Politik: Analisis Sejarah & Pelajaran untuk Bangsa
Latihan Militer China, Rusia, Iran di Afrika Selatan: Tujuan, Agenda & Dampak Geopolitik
Kontroversi Garansi Allah BGN: Target Nol Keracunan Makan Bergizi Gratis 2026 Mungkinkah?