Harapannya Pupus Dapat Rp 10 M dari Gusuran Proyek Tol Solo-Jogja, Kades Pepe Kini Tinggal di Tenda

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 13:00 WIB
Harapannya Pupus Dapat Rp 10 M dari Gusuran Proyek Tol Solo-Jogja, Kades Pepe Kini Tinggal di Tenda

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kades Pepe, Ngawen, Klaten, Siti Hibatun Yulaika kini hanya bisa termenung meratapi reruntuhan puing rumahnya yang dibongkar paksa pada Rabu (10/5/2023).

Tak lagi memiliki rumah tinggal, perempuan berhijab itu dikabarkan kini tinggal bersama sejumlah warga yang terkena gusuran proyek tol Solo-Jogja.

Pemandangan tersebut terlihat pada Jumat (12/5/2023).

Warga mendirikan tenda karena mereka belum memiliki tempat tinggal.

Tampak tenda mereka berdiri di antara puing-puing rumah warga yang telah dieksekusi untuk proyek tol Solo-Yogyakarta tersebut.

Baca juga: Berharap Diganti Rp 10 Miliar, Kades Pepe Menangis Rumah Mewahnya Dibongkar-Dibayar Cuma Rp 1 Miliar

Baca juga: Mobil Dinas KONI Kota Tangerang Mampir ke Tempat Hiburan Malam, Saksi: Semua Mabuk, 3 Pria-2 LC

Melansir Tribun Jogja, sekitar pukul 09.00 WIB, terdapat enam tenda camping yang berdiri di atas tanah bekas rumah milik warga yang telah tergusur.

Tenda berukuran 1,5 x 1,5 meter tersebut berwarna biru, kuning, hingga oranye.

Di dekat tenda juga berdiri satu tiang lengkap dengan bendera merah putih di atasnya.

Tenda-tenda tersebut terpantau tak berpenghuni, hanya ada bantal dan selimut di dalamnya.

Di sekitar lokasi juga terlihat satu alat berat.

Alat berat ini sedang merobohkan bekas bangunan masjid yang juga terdampak proyek strategis nasional itu.

Kepala Desa Pepe, Siti Hibatun Yulaika mengatakan, dirinya juga ikut mendirikan tenda di atas puing-puing reruntuhan rumahnya.

Ia mengaku melakukan hal ini karena tak tahu akan tidur dimana.

"Semua mendirikan tenda karena kami sudah tidak punya rumah."

"Akhirnya ya mendirikan tenda," ujarnya saat ditemui Tribun Jogja di kantor desa.

Ia mengatakan, tawaran tempat tinggal sementara yang dijanjikan oleh tim eksekusi lahan tersebut belum sampai ke pihaknya.

"Ada yang tanya katanya sudah ada tawaran tempat tinggal, padahal tidak ada," ucapnya.

Menurut Siti, secara prinsip, dirinya mendukung proyek tol Solo-Yogyakarta tersebut.

Namun ia hanya meminta transparansi pengukuran nilai ganti rugi yang ditetapkan.

"Saya mendukung karena ini untuk kepentingan umum."

"Cuma hak kami ya dipenuhi," terangnya.

Kades Pepe Menangis Rumah Mewahnya Dibongkar-Dibayar Cuma Rp 1 Miliar

Sebelumnya, tangis Kades Pepe, Ngawen, Klaten, Siti Hibatun Yulaika seketika pecah ketika alat berat mulai merobohkan rumah kesayangannya pada Rabu (10/5/2023).

Perempuan berhijab itu pun beristigfar lantaran kecewa rumah mewah dua lantai miliknya hanya diganti sebesar Rp 1 miliar.

Padahal, rumah kesayangannya itu ditaksir mencapai Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar.

"Rumah keluarga saya ya Allah, Astagfirullahaladzim," ujarnya sembari menangis.

Dalam tayangan Kompas TV, Siti yang menangis itu terlihat ditenangkan oleh seorang Polwan yang berada di lokasi.

Tak berselang lama, seorang suaminya memapah Siti yang masih menangis.

Meski mendapatkan penolakan, proses penggusuran terkait proyek tol solo-yogyakarta di Klaten, Jawa Tengah itu terus dilanjutkan.

Baca juga: Dicopot Ridwan Kamil karena Dugaan Pungli,Segini Harta Mantan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani

Baca juga: Husein Curhat Mundur dari ASN karena Pungli, Ridwan Kamil Langsung Copot Kepala BKPSDM Pangandaran

Dikutip dari Tribun Jogja, eksekusi 13 bidang tanah terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Solo di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dilaksanakan Rabu (10/5/2023).

Di desa tersebut terdapat tujuh bangunan rumah yang dieksekusi oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

Satu rumah diantaranya merupakan rumah milik Kepala Desa Pepe, Siti Yulaikah.

Pantauan TribunJogja.com di lokasi pembongkaran rumah diawali dengan apel gabungan oleh aparat penegak hukum di kantor desa setempat sekitar pukul 08.00 WIB.

Kemudian tim eksekusi bergerak menuju Dukuh Sidodadi untuk mengeksekusi tujuh bidang bangunan atau rumah.

Sebelum dieksekusi, tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Klaten, sempat membacakan surat penetapan pengosongan bangunan yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Tuty Budhi Utami.

Kemudian, tim eksekusi mulai mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumah Siti Yulaikah.

Ia sempat berorasi dan menyampaikan protes di depan rumahnya dan mengatakan akan menuntut keadilan.

"Undangannya berbunyi musyawarah uang ganti kerugian proyek jalan tol, tetapi sampai di lokasi tidak ada musyawarah sama sekali sampai hari ini," ucap Kepala Desa Pepe, Siti Yulaikah.

Ia juga mempertanyakan cara menghitung ganti kerugian tanah terdampak tol, sebab menurut dia, ada beberapa rumah yang dapat ganti rugi dalam jumlah besar dan ada juga yang kecil.

"Cara menghitungnya bagaimana, ini kan uang negara, kok acak-acakan begini dan tidak profesional," imbuhnya.


Halaman:

Komentar