Menurutnya, hal tersebut menimbulkan pertanyaan di publik terkait apakah surat pemanggilan tidak sampai ke pihak Jokowi atau sebagai bentuk pembangkangan.
Namun, yang membuatnya heran perkara tersebut justru mendadak dicabut dan membuat publik berspekulasi terkait munculnya dugaan pencabutan dilakukan karena khawatir data perjalanan karier Paiman yang sempat menjadi Komisaris di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan ijazah Sastra UI akan dibuka ke publik.
Selain itu, Beathor menyebut ada juga yang menilai gugatan tersebut hanya sekadar manuver untuk mendapatkan kompensasi uang atau posisi politik dari Jokowi.
“Melalui perkara perdata 456 ini, Farhat Abbas seolah memanfaatkan Paiman untuk memperoleh keuntungan pribadi. Entah ada setan apa di kepala Farhat Abbas sampai memasukkan nama Jokowi sebagai tergugat ke-4 dari 7 tergugat yang diajukan,” tuturnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup