NARASIBARU.COM – Seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Kendal dinonaktifkan sementara setelah digerebek oleh warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Perwira tersebut tertangkap sedang memasuki rumah seorang janda menjelang waktu subuh.
Menurut keterangan warga, awalnya perwira itu bertugas mengamankan aksi protes terkait izin galian C. Namun, setelah situasi dianggap aman, sekitar pukul 04.40 WIB, ia diam-diam memasuki rumah janda tersebut.
Warga yang telah lama curiga dengan hubungan keduanya berhasil memergoki perwira itu sekaligus merekam aksinya. Rekaman tersebut kemudian tersebar dan menarik perhatian publik.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan peristiwa itu dan menegaskan bahwa perwira yang bersangkutan sudah diamankan serta tengah diperiksa oleh Propam.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci