NARASIBARU.COM – Seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Kendal dinonaktifkan sementara setelah digerebek oleh warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Perwira tersebut tertangkap sedang memasuki rumah seorang janda menjelang waktu subuh.
Menurut keterangan warga, awalnya perwira itu bertugas mengamankan aksi protes terkait izin galian C. Namun, setelah situasi dianggap aman, sekitar pukul 04.40 WIB, ia diam-diam memasuki rumah janda tersebut.
Warga yang telah lama curiga dengan hubungan keduanya berhasil memergoki perwira itu sekaligus merekam aksinya. Rekaman tersebut kemudian tersebar dan menarik perhatian publik.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan peristiwa itu dan menegaskan bahwa perwira yang bersangkutan sudah diamankan serta tengah diperiksa oleh Propam.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup