NARASIBARU.COM – Seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Kendal dinonaktifkan sementara setelah digerebek oleh warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Perwira tersebut tertangkap sedang memasuki rumah seorang janda menjelang waktu subuh.
Menurut keterangan warga, awalnya perwira itu bertugas mengamankan aksi protes terkait izin galian C. Namun, setelah situasi dianggap aman, sekitar pukul 04.40 WIB, ia diam-diam memasuki rumah janda tersebut.
Warga yang telah lama curiga dengan hubungan keduanya berhasil memergoki perwira itu sekaligus merekam aksinya. Rekaman tersebut kemudian tersebar dan menarik perhatian publik.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan peristiwa itu dan menegaskan bahwa perwira yang bersangkutan sudah diamankan serta tengah diperiksa oleh Propam.
Artikel Terkait
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor
Aplikasi Maxim: Solusi Praktis untuk Perjalanan dan Penghasilan Tambahan di Indonesia
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh