NARASIBARU.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang dilakukan secara berulang tidak ideal diterapkan.
Menurutnya, program semacam itu justru berpotensi mendorong perilaku tidak patuh di kalangan wajib pajak.
“Kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Mereka akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus,” jelas Purbaya dikutip Sabtu (20/9/2025).
Meski menolak gagasan itu, Purbaya menambahkan bahwa pemerintah tetap akan mempelajari setiap usulan yang muncul terkait pengampunan pajak atau tax amnesty tersebut.
"Tapi, saya akan pelajari seperti apa proposalnya. Tapi, sebagai ekonom untuk saya sih, tidak terlalu appropriate. Tidak terlalu pas lah," ujarnya.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah perlu memprioritaskan pengelolaan pajak yang sehat sekaligus penegakan hukum yang konsisten.
“Jadi, yang pas adalah jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul, kalau nggak ada yang salah dihukum, tapi jangan memeras gitu,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penerimaan pajak seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. “Kalau udah punya duit, ya dibelanjain,” tegasnya.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!