NARASIBARU.COM - Sebuah tulisan panjang yang ditulis oleh Dr. Meilanie Buitenzorgy, dosen IPB University, ramai beredar di media sosial.
Tulisan itu mempersoalkan riwayat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka dan memicu perdebatan luas karena menyebut “kualifikasi pendidikan Gibran cuma tamatan SD”.
Dalam unggahan yang beredar, Meilanie merujuk Peraturan Mendikbudristek No. 50 Tahun 2020 tentang Penyetaraan Ijazah Luar Negeri.
Ia menilai, dokumen penyetaraan yang dikeluarkan Direktorat Dikdasmen untuk Gibran—yang menempuh program persiapan di UTS Insearch, Australia—seharusnya tidak sah karena UTS bukan sekolah menengah atas dan tidak menerbitkan high school leaving certificate.
“Penyetaraan hanya berlaku untuk ijazah pendidikan dasar/menengah dalam sistem asing yang diakui sebagai school leaving certificate resmi,” tulis Meilanie dalam artikelnya yang beredar di berbagai platform.
Meilanie juga menyoroti catatan pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School (OPSS) Singapura.
Menurutnya, OPSS hanya menyelenggarakan pendidikan setara kelas 7–10 Indonesia (SMP plus satu tahun), bukan setara SMA.
Ia menjelaskan, siswa Singapura yang hendak kuliah umumnya harus melanjutkan ke junior college untuk memperoleh sertifikat GCE A-Level, sedangkan Gibran tidak memiliki sertifikat tersebut.
Bahkan, jika Gibran memiliki sertifikat GCE O-Level, Meilanie menyebut tetap perlu dicek nilai setiap mata pelajaran karena di Singapura tidak ada standar kelulusan minimum sebagaimana ijazah SMP Indonesia.
“Kalaupun Gibran punya sertifikat O-Level, bila banyak nilai di bawah standar, itu belum setara ijazah SMP Indonesia,” tulisnya.
Gibran selama ini dikenal menempuh pendidikan SMP di Solo sebelum melanjutkan sekolah di Singapura dan Australia.
Dalam berbagai dokumen publik, termasuk laman resmi Pemerintah Kota Surakarta, disebutkan Gibran bersekolah di SMP Negeri 1 Solo, kemudian Orchid Park Secondary School Singapura, dan melanjutkan ke program persiapan universitas di UTS Insearch, Sydney, sebelum kuliah di University of Technology Sydney.
KPU saat pendaftaran Pilpres 2024 juga telah memverifikasi dokumen administrasi pencalonan Gibran, termasuk ijazahnya.
Hingga kini tidak ada catatan resmi bahwa ijazah yang diajukan dinyatakan tidak sah oleh lembaga berwenang.
👇👇
@gibran_tweet lulusan SD
— Jack Sparrow (@jacksparrowett) September 21, 2025
Pak @prabowo gmn nih https://t.co/3s3OZVKhwZ
Nemu seperti ini di FB pic.twitter.com/9a8MAOwl1c
— Wanagus🇵🇸🇵🇸🇲🇨🇲🇨 (@Wanagus493) September 21, 2025
Waduhh...
— 🇮🇩🇮🇩 Furqan Ibrahim 🇮🇩🇮🇩 (@FurqanIbr64677) September 21, 2025
Bagaimana cerita ini ?
Berarti cuma lulusan SD doank donk? pic.twitter.com/i8QpUOGHG5
Kasihan banget gibran
— OPPOSITE 6890 (@0pposite689O) September 19, 2025
Setelah terbongkar ijazah SMA gibran cuma sebatas surat keterangan penyetaraan bimbel str sma .
Kmn dia pergi untuk kunjungan daerah malah diusir untuk tdk boleh datang lagi didaerah itu spt yg di Bali 😂 pic.twitter.com/VQ92czJdUT
Sumber: SuaraNasional
Artikel Terkait
Jokowi Lovers Ingatkan AHY: Anda Harus Mikir 7 Kali Jika Nekat Bersaing Dengan Gibran di 2029!
Firdaus Termul Yakin Gibran Bakal Jadi Presiden: Beliau Anak Muda Jenius, Hadiah Tuhan Untuk Indonesia!
PPATK Selesai Analisis Aliran Dana Unjuk Rasa Akhir Agustus 2025
Pendidikan Terakhir Gibran Diduga Diganti Jadi S1 oleh KPU, Pengamat: Skandal Besar