NARASIBARU.COM - Tulisan dosen IPB University, Dr. Meilanie Buitenzorgy yang mengupas riwayat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial
Dia mempersoalkan riwayat pendidikan Putra Sulung Presiden RI ke-7, Joko Widodo itu. Dia bahkan menyebut 'kualifikasi pendidikan Gibran cuma tamatan SD'.
Tak pelak, tulisan akademisi lulusan S1 IPB dan peraih gelar PhD dari University of Sydney, Australia tersebur langsung menimbulkan perdebatan.
Dr. Meilanie mempertanyakan keabsahan penyetaraan ijazah luar negeri milik Gibran. Diketahui, ijazah itu menjadi dasar baginya untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto.
Dia berpendapat, penyetaraan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) yang menyatakan pendidikan Gibran setara SMK kelas XII seharusnya tidak sah atau batal demi hukum.
Sebab, kata dia, UTS Insearch tempat Gibran menempuh pendidikan bukanlah sebuah sekolah menengah atas yang berhak mengeluarkan sertifikat kelulusan resmi (high school leaving certificate).
Kata dia, UTS Insearch merupakan program persiapan atau matrikulasi untuk masuk universitas. Dia menyampaikan hal itu merujuk pada Peraturan Mendikbudristek No. 50 Tahun 2020.
"Penyetaraan hanya berlaku untuk ijazah pendidikan dasar/menengah dalam sistem asing yang diakui sebagai school leaving certificate resmi,” tulis Meilanie mengutip Rabu, 24 September 2025.
Bahkan, Dr. Meilanie berani melampirkan ijazah SMA anaknya yang lulus dari Elizabeth Macarthur High School di Australia. Dimana, dalam sertifikat tersebut tercantum nama "High School".
Selain itu, dia juga mengupas pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School (OPSS), Singapura.
OPSS, kata dia, hanya menyelenggarakan pendidikan setara kelas 7 hingga 10 di Indonesia, atau setara SMP ditambah satu tahun.
Menempuh pendidikan OPPS, lulusannya akan mendapatkan sertifikat GCE O-Level.
Siswa Singapura yang hendak kuliah umumnya harus melanjutkan ke junior college untuk memperoleh sertifikat GCE A-Level. Sedangkan Gibran, kata dia, tidak memiliki sertifikat tersebut.
Bahkan, jika Gibran punya sertifikat GCE O-Level, tetap perlu dicek nilai setiap mata pelajaran. Sebab, di Singapura tidak ada standar kelulusan minimum sebagaimana ijazah SMP Indonesia.
"Nah, school leaving certificate dari Secondary School di Singapura adalah GCE O-Level Certificate," ungkapnya.
“Kalaupun Gibran punya sertifikat O-Level, bila banyak nilai di bawah standar, itu belum setara ijazah SMP Indonesia,” tulisnya.
"Di Indonesia, untuk mendapatkan ijazah sekolah menengah, siswa harus LULUS, memenuhi nilai minimum untuk semua mata pelajaran," sambungnya.
Sementara, sertifikat GCE Singapura baik O level maupun A level tidak mempersyaratkan nilai minimum.
Menurut Meilanie, jika dalam sertifikat GCE O-Level tersebut banyak mata pelajaran yang tidak lulus atau nilainya di bawah standar minimal kelulusan SMP di Indonesia, maka sertifikat itu tidak bisa dianggap setara.
Berdasarkan analisisnya terhadap sistem pendidikan di Singapura, Australia, dan regulasi penyetaraan ijazah di Indonesia, Dr. Meilanie menyimpulkan bahwa kualifikasi pendidikan Gibran hanya tamat sekolah dasar (SD).
"FIX, kualifikasi pendidikan Gibran cuma tamatan SD," tandasnya.***
Sumber: konteks
Artikel Terkait
MBG Program Mulia, tapi Dilaksanakan Amburadul
Viral SPBU Dijaga Ketat Polisi: Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM!
Telak! Presiden Prancis Skakmat Donald Trump Soal Kemerdekaan Palestina
Menhut Raja Juli Kena Semprot KPA soal Konflik Agraria di Cilacap