Bambang Setyawan Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK dalam OTT Dugaan Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, yang diamankan adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan. Operasi digelar di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) malam.
Penangkapan ini menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang tersandung kasus korupsi dan menyoroti kembali isu integritas di lingkungan peradilan.
KPK Konfirmasi Penangkapan Aparat Penegak Hukum
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan operasi penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak yang diamankan berasal dari unsur Aparat Penegak Hukum (APH).
"(Unsur yang diamankan) APH," kata Fitroh melalui pesan singkat. Konfirmasi ini menegaskan bahwa operasi tersebut adalah bagian dari penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi.
Dugaan Suap untuk Pengaturan Perkara di PN Depok
Berdasarkan penjelasan Fitroh, OTT ini terkait dugaan praktik suap dalam penanganan suatu perkara hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Depok. Praktik ini diduga bertujuan untuk mengatur atau memuluskan proses hukum tertentu.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan suap pengurusan perkara, Fitroh menjawab singkat, "Yap."
Uang Ratusan Juta Rupiah Disita sebagai Barang Bukti
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK tidak hanya mengamankan Bambang Setyawan, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti. Yang mencolok adalah penyitaan uang tunai dalam jumlah besar.
Artikel Terkait
Pasal 361 KUHAP Baru: Aturan Transisi, Restorative Justice, dan Asas Lex Favor Reo
Viral Tabung Whip Pink di Rumah Reza Arap, Reaksi Awkarin Bikin Heboh
Roy Suryo Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi: Tujuan & Tanggapan Kuasa Hukum
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta, Klaim Profesor Ciek, dan Bantahan UGM