Karena itulah beberapa ibu-ibu petani Kendeng mendatangi Istana Merdeka di Jakarta dan melakukan aksi menyemen kaki demi meminta dukungan Presiden Jokowi.
Hingga pada 2016, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang memenangkan gugatan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng yang memerintahkan Gubernur Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia. Tapi bukannya mematuhi putusan MA, Ganjar justru menerbitkan izin baru.
Yang terbaru adalah penolakan besar-besaran warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, terkait penambangan batuan andesit untuk proyek Bendungan Bener yang mencaplok lahan mereka.
Konflik panas sempat terjadi saat desa didatangi aparat polisi dan menangkap sejumlah orang pada tahun lalu.
Hingga kini, warga Wadas masih berkeras mempertahankan tanah mereka dari operasional penambangan dan menolak mekanisme 'konsinyasi' atau penitipan uang ganti rugi di pengadilan terhadap penolak tambang. [IndonesiaToday/NW]
Sumber: nw.wartaekonomi.co.id
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!