Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan tahanan mengenakan rompi merah muda. Tahanan tersebut adalah Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Gading ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023 yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penahanan Gading dititipkan di rutan yang dikelola lembaga antirasuah.
"Yang bersangkutan diperiksa di KPK, karena sebelumnya memang dilakukan titip penahanan di KPK," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Selasa (30/9/2025).
Gading terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (29/9/2925) siang. Dia langsung digiring menuju lantai dua untuk diperiksa dengan tangan terborgol.
"Yang bersangkutan diperiksa terkait perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan juga langsung dilakukan oleh teman-teman dari Kejagung," ujarnya.
Gading terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (29/9/2925) siang. Dia langsung digiring menuju lantai dua untuk diperiksa dengan tangan terborgol.
"Yang bersangkutan diperiksa terkait perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan juga langsung dilakukan oleh teman-teman dari Kejagung," ujarnya.
"Penitipan penahanan atau pun fasilitasi tempat pemeriksaan ini sekaligus menjadi bentuk konkret saling dukung kedua lembaga dalam penanganan perkara-perkara korupsi," ucapnya.
Sumber: inews
Foto: Tahanan Kejagung dititipkan di rutan KPK (Foto: Nur Khabibi)
Artikel Terkait
Pertamina Klaim Campuran Etanol pada BBM untuk Tekan Emisi Karbon: Telah Diterapkan secara Internasional
Terungkap di Persidangan, Hasil Survei Jalan Rombongan Topan Ginting dan Bobby Nasution Hanya Dokumentasi Foto
Presiden Harus Segera Copot Kapolri Listyo Sigit, GMNI Jakarta Selatan Beberkan Alasan Kedaruratannya
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru