Pencekalan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dikritik, Polisi Diminta Dengarkan Arahan Prabowo
Kuasa hukum Roy Suryo, Ghufroni, melontarkan kritik keras terhadap langkah kepolisian yang menerapkan pencekalan terhadap kliennya dalam perkara dugaan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pencekalan Dinilai Prematur dan Dipaksakan
Ghufroni, selaku Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, menilai pencekalan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan dilakukan terlalu dini. Ia menegaskan kliennya selalu kooperatif dan memenuhi setiap panggilan penyidik.
"Tindakan tersebut terlalu prematur. Roy Suryo tetap melakukan aktivitas publik secara terbuka dan tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri," ujar Ghufroni dalam siniar di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Sabtu (3/1/2026).
Ia menambahkan, pencekalan ini terkesan mengada-ada dan tidak proporsional, seolah-olah memperlakukan mereka seperti penjahat kelas kakap padahal perkara yang disangkakan dinilai sederhana.
Berpotensi Jadi Preseden Buruk Kebebasan Berpendapat
Ghufroni mengingatkan bahwa pencekalan ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan mencari kebenaran.
Artikel Terkait
Viral Video Mesum di RSUD Kudus: Investigasi Oknum Pegawai di Ruang Jenazah
Miliarder Dubai Kritik AS Tangkap Maduro: Pelanggaran Kedaulatan Venezuela?
Pandji Pragiwaksono Mens Rea di Netflix: Analisis Dampak & Fenomena Stand Up Comedy Indonesia
Kuba Kecam Penangkapan Maduro: Tuding Terorisme Negara & Siap Berjuang