Pengamat hukum pidana dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan secara resmi status tersangka eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembagian kuota penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang ditaksir bernilai Rp1 triliun.
"Menurut saya, jika benar yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, perlu segera diumumkan ke publik," kata Hudi ketika dihubungi Inilah.com, Sabtu (4/10/2025).
Hudi mengaku heran KPK terus memilih diam. Ia mempertanyakan apa yang sebenarnya dikhawatirkan lembaga antirasuah hingga begitu lama menunda pengumuman status tersangka terhadap Yaqut. Ia menegaskan, masyarakat berhak mengetahui informasi tersebut.
"Tidak perlu ditutupi, karena jika ditutupi justru terkesan ada niat tidak baik dari aparat. Semakin lama kasus itu disembunyikan, semakin tidak pantas aparat bersikap seperti itu," ucap Hudi.
Menurutnya, KPK seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pihak tertentu dalam memberantas korupsi. "Sebab, pada hakikatnya mereka bekerja untuk rakyat, bukan untuk golongan tertentu," pungkas Hudi.
Umbar Janji
Sebelumnya, KPK memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kemenag.
“Kapan ini ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat, pokoknya dalam waktu dekat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).
Asep menegaskan, pengumuman tersangka akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers. “Nanti dikabarkan ya, pasti dikonperskan dalam waktu dekat ini. Ini apa namanya, dipantengin saja,” ucapnya.
Namun, janji Asep sudah sebulan tak kunjung ditepati. Ia kemudian beralasan bahwa KPK meminta seluruh pihak bersabar menunggu pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji 2023–2024.
“Kemudian terkait dengan perkara haji. Ini kapan diumumkan tersangkanya? Sabar ya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Asep menjelaskan, penyidik masih perlu mendalami keterangan sejumlah biro travel yang diduga mendapatkan kuota tambahan haji dengan cara melanggar aturan. Penelusuran juga mencakup nilai commitment fee yang diduga diberikan dalam pembagian kuota tersebut.
Menurutnya, salah satu fokus penyidik adalah mendalami keterangan para pemilik travel di Jawa Timur serta sejumlah daerah lain seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
“Travel-nya tersebar di seluruh Indonesia, dan juga untuk kuota itu juga tersebar. Tidak hanya di satu travel saja. Di seluruh travel. Jadi kita, masing-masing travel kita, dan itu masing-masing travel berbeda-beda. Berbeda-beda, makanya kita harus ngecek, mohon bersabar,” ucapnya.
Bantah Intervensi Istana
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membantah kabar bahwa lembaga antirasuah menunda penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di era Menteri Yaqut karena adanya intervensi dari istana.
“Tidak ada. KPK murni penegakan hukum,” tegas Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Fitroh menekankan, proses penetapan tersangka murni berdasarkan kacamata hukum dengan didukung dua alat bukti yang cukup. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Penetapan tersangka tentu didasarkan pada kecukupan alat bukti dan hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji,” ucapnya.
Pertemuan di Kantor Maktour
Sempat beredar foto pertemuan antara eks Yaqut, Fuad Hasan Masyhur--bos Maktour Travel--dan sejumlah pelaku bisnis haji dan umroh.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai kalangan menyebut, pertemuan terjadi saat Yaqut masih menjabat sebagai menteri. Isi pembahasannya, ya terkait pembagian kuota haji tambahan yang diterima Indonesia dari pemerintah Arab Saudi.
Sejatinya, kuota tambahan sebanyak 20.000 ribu itu, 92 persennya dialokasikan untuk haji reguler sisanya 8 persen untuk haji khusus. Tetapi karena ketidaksiapan pembiayaan oleh pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Yaqut mengambil keputusan untuk membagi rata, 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Nah, di pertemuan yang fotonya beredar dan viral itu lah diduga terjadi pembicaraan dan pembagian kuota haji. Benarkah?
"Enggak ada. Sudah selesai. Sudah jauh, sudah satu tahun tidak jadi menteri. Kok ada pembagian? kan sudah selesai. Dia tidak menteri," kata Fuad saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Fuad juga membantah dirinya terlibat dalam pengaturan SK yang ditandatangani Yaqut terkait pembagian kuota tambahan haji khusus dan reguler tahun 2024.
Pembagian ini diduga menyalahi Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur komposisi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. "Seribu persen. Seribu persen, saya bilang. Tidak pernah tahu," ucapnya.
Fuad menegaskan kembali, foto yang beredar memang benar diambil pada 2024, namun saat itu Yaqut sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Agama.
"Sudah tidak menjabat. Beliau datang. Beliau sampaikan dan itu juga saya gak tau siapa yang janjian. Tentunya kita hormatin bekas Menteri mau silaturahmi," ujar Fuad.
Menurut Fuad, kedatangan Yaqut murni untuk silaturahmi dan patut dihormati. Dalam pertemuan itu, Yaqut juga menyampaikan agar hubungan baik dengan sejumlah pihak, khususnya biro travel, tetap dijaga meski dirinya sudah tidak lagi menjabat.
Foto yang diperoleh Inilah.com di Jakarta, Senin (22/9/2025), memperlihatkan Yaqut melakukan pertemuan dengan Fuad Maktour dan sejumlah pemilik biro travel seperti CEO Alisan Hajj & Umrah Ali Mohammad Amin, Ketua Harian Forum SATHU Artha Hanif, dan Stafsus Yaqut Gus Alex. Pertemuan diperkirakan berlangsung di Kantor Maktour Jakarta.
Dalam foto pertama, terlihat Yaqut berpose bersama sejumlah orang, termasuk Fuad dan Ali Mohammad Amin, di depan Wisma Maktour di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 2024 lalu. Yaqut mengenakan kemeja hitam, Fuad berkemeja biru, dan di sebelah Yaqut tampak pria dengan kemeja hitam yang diketahui sebagai Ali Mohammad Amin. Dalam foto kedua, tampak Yaqut, Fuad, dan Ali Mohammad Amin duduk bersama di meja makan.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri isi pertemuan dalam sebuah foto yang memperlihatkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bersama sejumlah pemilik biro travel di Kantor Wisma Maktour milik Fuad Hasan Mansyur, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Ya, tentu itu adalah sebuah informasi bagi kami dan kita akan dalami," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada Inilah.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (26/9/2025).
Menurut Asep, beberapa pihak yang terlihat dalam foto tersebut sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Saat ini, keterangan itu sedang dianalisis dan dikaitkan dengan foto yang sempat viral.
Diketahui, pihak yang telah dipanggil penyidik antara lain mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, eks stafsus menteri Isfah Abidal Aziz atau Gus Alex, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Mansyur, serta mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), H.M. Tauhid Hamdi (TH). "Memang sudah dipanggil, dengan adanya foto itu menjadi bahan untuk kita dalami," ucap Asep.
Selain foto, lanjut Asep, penyidik juga akan menelusuri kapan saja pertemuan antara Yaqut dengan pihak biro travel melalui asosiasi berlangsung, khususnya terkait dugaan pembahasan pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah sebagaimana tertuang dalam SK Menag bertanggal 15 Januari 2024. Kuota tambahan itu dibagi rata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, yang diduga menabrak aturan.
"Jadi apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK? Itu yang kita dalamin juga. Sebelum terbitnya SK. Atau setelah terbitnya SK. Apakah juga sebelum dan setelah. Itu yang kita dalami," tegas Asep.
Sumber: inilah
Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)/Net
Artikel Terkait
BGN Bandingkan Keracunan MBG dengan Negara Lain: Di AS dan Brasil Juga Terjadi
Universitas Paramadina Gelar Konferensi Internasional Bahas Demokrasi, Kemakmuran, Keberlanjutan, dan Perdamaian
Viral Video Tempat Makanan MBG Dicuci Pakai Air Kotor hingga Netizen Geram
Elon Musk Pamer Robot Tesla Optimus Berlatih Kung Fu