Selain itu, Cak Imin mengimbau seluruh pesantren yang belum memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) agar segera mengurusnya. Pesantren yang masih dalam proses pembangunan diminta menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai izin tersebut terbit.
“Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan,” kata Cak Imin.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PU Dody Hanggodo memastikan pihaknya akan membangun ulang gedung Pondok Pesantren Al Khoziny yang ambruk pada 29 September 2025.
Dody menjelaskan, meski anggaran pembangunan lembaga keagamaan berada di bawah Kementerian Agama, namun karena insiden ini bersifat darurat nasional, Kementerian PU akan turun tangan langsung.
“Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” kata Dody.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Geger! Wardatina Mawa Sebut Inara Rusli dan Insanul Fahmi Teman Kajian
Polemik Ijazah, Denny Indrayana: Sumber Masalahnya Ada di Pak Jokowi
Mahfud MD Sentil PBNU, Malu Ribut Cuma Urusan Tambang
Bandara IMIP Diresmikan Era Jokowi Diduga tak Punya Bea Cukai dan Imigrasi, Jangan-jangan Sudah Milik Asing