Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap masih banyak anggotanya yang tersandung kasus pelanggaran etik. Asep mengaku baru saja menandatangani sederet surat sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel yang melanggar.
Sang Kapolda mengaku sedih melihat fenomena ini.
“Tadi pagi saya menandatangani banyak sekali entah itu surat perintah sidang KKEP ataupun PTDH, sedih saya lihatnya," kata Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Asep mengingatkan seluruh jajaran untuk menghentikan segala bentuk penyimpangan yang mencoreng nama baik Korps Bhayangkara. Dia tak ingin lagi mendengar ada anggota yang berbuat negatif dan melukai hati masyarakat.
“Sudah cukup, tidak usah terjadi lagi hal-hal yang menyimpang, sudah cukup jangan lagi ada anggota yang berbuat negatif, yang menyakiti hati masyarakat, saya minta," ujarnya.
Dia menekankan, Polri harus kembali pada jati dirinya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Dia meminta seluruh personel mengubah pola pikir dan mengedepankan pelayanan publik sebagaimana arahan Kapolri dan Wakapolri.
“Jadi kita menganggap masyarakat itu bukan musuh kita ya, masyarakat itu adalah keluarga kita, saudara saudara kita, adik-adik kita yang pada saat itu melaksanakan kegiatan unjuk rasa,” katanya.
Asep juga menyoroti pentingnya respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, setiap panggilan dari warga harus dianggap sebagai sinyal bahwa seseorang sedang butuh bantuan aparat.
“Ingat masyarakat yang menghubungi kita adalah masyarakat yang sedang kesulitan ya," kata Asep.
Sumber: inews
Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri (dok. Polda Metro Jaya)
Artikel Terkait
Viral Peresmian Masjid di Temanggung Pakai Acara Dangdutan, Undang Biduan Seksi-Seksi
Sakit Hati Diselingkuhi, Wanita di Lampung Ngaku Puas Setelah Potong Anu Kekasih
Kini Diduga Diceraikan Raisa, Ingat Lagi Kabar Hamish Daud Hobi BO Cewek di Bali
Viral Peresmian Masjid di Temanggung Nanggap Biduan Dangdut, Ini Faktanya