SINAR HARAPAN - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di daerah ini pada tahun 2023 tinggi berdasarkan hasil dari Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan (LK3P) Universitas Indonesia (UI).
"Indeks KUB Kota Depok pada tahun 2023 mencapai 73,43 (kategori tinggi) hasil LK3P UI," kata Imam Budi Hartono di Depok, Kamis, 1 Februari 2024.
Imam Budi Hartono mengatakan bahwa hasil survei KUB dari LK3P UI ini hasil kerja sama dengan Pemerintah Kota Depok melalui Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol).
Baca Juga: Terendah di Asia Tenggara, Kompolnas Berharap Kenaikan Gaji Tingkatkan Kinerja Polri
"Kerja sama survei ini agar memiliki hasil survei yang menjadi dasar melakukan diferensiasi program Pemeliharaan Kerukunan di Kota Depok," tuturnya.
Bang Imam, sapaan akrabnya, mengemukakan bahwa LK3P UI menggunakan metode survei dengan menyasar warga berusia 17 tahun ke atas dengan metode multistage random sampling (pengambilan sampel acak bertingkat).
Ia menyebutkan tiga dimensi utama KUB, yakni toleransi antarumat beragama, kesetaraan antarumat beragama, dan kerja sama antarumat beragama.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Mahfud MD pada Sore Nanti
Menurut dia, masing-masing dimensi utama KUB menunjukkan nilai sebagai berikut: kerja sama dengan skor 73,48, toleransi dengan skor 73,39, dan kesetaraan dengan skor 73,41.
Semua dimensi utama diukur dengan dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 9 Tahun 2006 Nomor: 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
LK3P UI juga merilis hasil survei indeks KUB Kota Depok menunjukkan tren peningkatan dari 2022 ke 2023, yakni dalam kategori yang tinggi. Sebelumnya, indeks KUB Kota Depok pada tahun 2022 skornya 65,2, naik pada tahun 2023 menjadi 73,43.
Baca Juga: Capres Ganjar Kampanye Akbar di Manado, Polisi Terjunkan 700 Personel
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh