Blitar - Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi di pekarangan rumah warga di Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Pelaku tidak lain adalah sang ibu kandung, NF (17), yang merupakan pemilik pekarangan rumah.
Remaja 17 tahun itu nekat membuang bayinya karena merasa malu dan belum siap memiliki anak.
Baca Juga: Bunuh Kekasih, Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tanur Segera Diadili
Bayi yang diduga merupakan hasil hubungan gelap dengan sang kekasih tersebut ditemukan di pekarangan belakang rumahnya.
“Iya, pelaku sudah kami amankan saat ini sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Sabtu (20/01/24).
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!