“Meski tidak menyebabkan kematian, kami menemukan bukti adanya penganiayaan terhadap korban dan peserta lainnya. Ini termasuk tindakan menampar, menendang, menyeret, hingga memaksa peserta melakukan push-up dan sit-up yang menyakitkan,” ujar Indra, Jumat (24/10/2025).
Dia menjelaskan bahwa hasil ekshumasi jenazah menunjukkan Pratama meninggal karena tumor otak. Namun, penyelidikan juga menemukan adanya kekerasan fisik selama kegiatan Diksar.
Polda Lampung menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat
Sumber: inews
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi