NARASIBARU.COM - DPRD Kabupaten Pati memutuskan tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian kepada Bupati Pati, Sudewo. Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/10/2025).
Dari 49 anggota DPRD, sebanyak 36 anggota menyatakan tidak setuju dengan rekomendasi pemakzulan. Sementara, 13 anggota DPRD lainnya setuju Bupati Pati dimakzulkan.
Artikel Terkait
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Roy Suryo: Ijazah Asli, Tuduhan Palsu Mengada-ada
Siapa Ayah Biologis Ressa Rizky Rosano? Fakta Adjie Pangestu, Teuku Ryan & Masa Lalu Denada
Militer AS Siap Serang Iran? Laporan Pentagon & Ancaman Drone Iran Terbaru
Program Makan Bergizi (MBG) Bappenas: Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja?