NARASIBARU.COM -- Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Jimly Asshiddiqie mengaku kasihan kepada Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma, salah satu tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi palsu.
Menurut Jimly, ia kasihan kepada dokter Tifa karena Refly Harun tidak memberi tahunya kalau statusnya sebagai tersangka tidak diperkenankan hadir dan memberi keterangan saat audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Karenanya kata Jimly seharusnya dokter Tifa tidak perlu datang.
"Saya sendiri sudah WA ke Refly Harun. Jadi tolong dikasih tahu mereka enggak usah datang," kata Jimly, Rabu.
Namun katanya Refly menjawab dengan tegas dan tetap berharap Roy Suryo Cs bisa ikut audiensi.
"Saya bilang jangan. Itu sudah kesepakatan. Sudahlah, yang penting sampaikan saja aspirasi sekeras-kerasnya kita dengar. Enggak usah ragu-ragu. Enggak usah takut-takut ngomong saja sekeras-kerasnya. Pakai teriak-teriak boleh, bicarakan. Bagaimana memperbaiki kepolisian dengan kasus ijazah palsu. Boleh, silakan cuma orangnya enggak usah hadir. Saya sampaikan begitu," papar Jimlu.
Ternyata kata Jimly, Refly Harun tidak menyampaikan hal itu ke Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa.
Karenanya ketiganya tetap hadir.
Saat itulah, kata Jimly ia mengaku kasihan melihat dokter Tifa.
"Maka tentu saja, kaget ini saya, kata Tifa. Kasihan juga saya, merasa waduh bagaimana? Nah, akhirnya ya kita kasih kesimpulan begini. Apa mau duduk di luar saja atau ya sudah pindah ke belakang tapi enggak boleh bicara," ujar Jimly.
Namun kata Jimly, akhirnya mereka tetap tidak mau dan walk out.
"Tapi mereka ini ya pejuang. Iya kan? Sebagai pejuang, dia enggak mau. Keluar WO gitu loh. Saya sebagai ketua komisi, menghargai sikap dari Refly Harun, itu aktivis sejati. Memang mesti begitu dia tegas," ujar Jimly.
Menurut Jimly, awalnya Refly Harun beserta sejumlah pihak mengajukan untuk bertemu dan melakukan audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI.
Namun kata Jimly ternyata di dalam kelompok Refly Harun, juga ada 3 tersangka kasus ijazah Jokowi.
Artikel Terkait
Sosok Bonatua Silalahi yang Teliti Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu
Geger! Turis Muda Meninggal Dunia di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk
Prabowo: Pendidikan Dokter hingga Perawat akan Dibiayai Negara, Beasiswa Penuh!
4 Pengakuan AKBP B Soal Kematian Dosen Untag Semarang, Ungkap Detik-detik Sebelum Jasad Ditemukan