Ternyata Ini Cara Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Tahu Perkembangan Tanamannya

- Jumat, 21 November 2025 | 08:25 WIB
Ternyata Ini Cara Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Tahu Perkembangan Tanamannya




NARASIBARU.COM -Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dititpid Narkoba) Bareskrim Polisi memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di sekitar Taman Nasional Gunung Leuser dan perbukitan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.


Sedikitnya 1.987.200 batang pohon ganja yang berhasil dimusnahkan. Apabila dikonversi menjadi ganja kering dengan persentase 40 persen dari berat ganja dalam bentuk pohon (basah) sebesar 155,2 ton.


Pemilik ladang ganja ternyata memiliki dua cara untuk memantau perkembangan tanamannya itu. 





Pertama pelaku turut menanam ganja di rumahnya. Bila ganja di rumah telah tinggi dan dapat dipanen, pelaku akan memperkirakan tanaman di ladang juga telah tumbuh besar. Kedua dengan cara memantau ganja di ladang dari kejauhan.



Halaman:

Komentar