Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Laporan Doktif & Status Tersangka

- Selasa, 06 Januari 2026 | 10:25 WIB
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Laporan Doktif & Status Tersangka

"Dia minta reschedule. Apabila pada 7 Januari 2026 tidak ada pemberitahuan kehadiran, maka akan dilayangkan panggilan kedua," jelas Reonald.

Akar Permasalahan: Perseteruan Richard Lee dan Doktif

Kasus hukum ini berawal dari perseteruan publik antara Richard Lee dan Doktif yang membahas obat serta treatment kecantikan. Perselisihan ini kemudian berkembang dan berujung pada saling melaporkan ke pihak berwajib.

Status Hukum Doktif sebagai Tersangka Balasan

Di sisi lain, Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terpisah. Penetapan tersebut berdasarkan laporan dari Richard Lee mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dijerat dengan Undang-Undang ITE. Hal ini membuat kedua belah pihak kini sama-sama berstatus sebagai tersangka dalam laporan masing-masing.


Halaman:

Komentar