Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap & Respons Terbaru Kasus Doktif

- Rabu, 07 Januari 2026 | 07:50 WIB
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap & Respons Terbaru Kasus Doktif

Percaya pada Proses Hukum yang Benar

Dalam pernyataannya, Dokter Richard Lee juga menyampaikan keyakinannya bahwa kebenaran tidak perlu dibela dengan emosi, melainkan melalui proses hukum yang tepat dan transparan.

"Saya percaya kebenaran tidak perlu dibela dengan emosi, cukup dengan proses yang benar," tegasnya.

Kronologi Kasus: Dari Laporan hingga Penetapan Tersangka

Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh Doktif alias Dokter Samira kepada pihak kepolisian. Laporan Polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 2 Desember 2024.

Pada hari yang sama dengan pernyataannya, yaitu Rabu, 7 Januari 2026, Dokter Richard Lee diagendakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Masyarakat dan publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus saling lapor antara dua figur publik di dunia kecantikan ini.


Halaman:

Komentar