Kasus Terkait: Dokter Detektif Juga Dipanggil sebagai Tersangka
Di sisi lain, kasus terpisah menjerat pelapor Richard Lee, yaitu Dokter Detektif (dr. Amira Farahnaz). Polisi berencana memanggilnya sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Penetapan tersangka ini telah dilakukan sejak 12 Desember 2025.
Upaya mediasi antara kedua belah pihak yang dijadwalkan pada 6 Januari 2026 gagal karena tidak ada yang hadir. "Kami udah berupaya melakukan mediasi... namun para pihak tidak berkenan hadir," jelas AKP Igo Fazar Akbar dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian kemudian akan melanjutkan proses hukum dengan memeriksa tersangka.
Siapa Richard Lee dan Dokter Detektif?
Richard Lee adalah dokter kecantikan, pengusaha, dan YouTuber ternama di Indonesia yang populer berkat konten edukasi mengenai keamanan produk skincare.
Sementara itu, Dokter Detektif (Doktif) adalah akun misterius yang viral di media sosial (terutama TikTok) karena mengulas produk skincare dengan metode uji laboratorium untuk mengungkap klaim berlebihan atau kandungan berbahaya, sekaligus memberikan edukasi kepada publik.
Perkembangan kedua kasus yang saling berkaitan ini terus menjadi sorotan publik. Proses hukum terhadap kedua figur publik ini akan terus dipantau.
Artikel Terkait
Inara Rusli Ungkap Awal Mula Nikah Siri dengan Insanul Fahmi: Alasan Jadi Istri Kedua
Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di PN Solo: Perkembangan & Analisis Hukum Terbaru
AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional: Dampak dan Kekhawatiran Indonesia
Video Call Parera 11 Menit Viral: Fakta, Modus, dan Bahaya Penyebaran Ilegal