Geger! Korupsi Tambang dan Sawit Indonesia Rugikan Negara Rp186,48 Triliun
Sebuah temuan mengejutkan diungkap oleh Profesor Ekonomi Politik asal London, Michael Buehler. Ia membongkar praktik korupsi sistematis di sektor sawit dan tambang Indonesia yang diduga telah merugikan pendapatan negara hingga Rp186,48 triliun.
Modus Korupsi: Manipulasi Faktur Ekspor
Kerugian fantastis tersebut berasal dari permainan curang dalam pelaporan pajak ekspor yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha batu bara dan sawit. Dalam tulisannya di platform Medium, Buehler menyoroti maraknya praktik korupsi ini.
Modus yang umum digunakan adalah manipulasi faktur dan klasifikasi barang ekspor. Dengan cara ini, uang dapat berpindah melintasi perbatasan, sementara kewajiban membayar pajak, bea, dan royalti ke negara dihindari.
Analisis Pemalsuan Faktur Perdagangan
Buehler menjelaskan, salah satu cara mengukur skala masalah ini adalah melalui analisis "pemalsuan faktur perdagangan". Analisis ini membandingkan nilai ekspor yang dilaporkan Indonesia dengan nilai impor yang dicatat oleh negara-negara mitra dagangnya.
Global Financial Integrity (GFI) mendeskripsikan praktik ini sebagai pemalsuan nilai, volume, atau jenis barang secara sengaja pada dokumen kepabeanan.
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada: Klaim Anak Kandung dan Tuntut Ganti Rugi Miliaran
Eggi Sudjana dan Pengkhianatan Politik: Analisis Sejarah & Pelajaran untuk Bangsa
Latihan Militer China, Rusia, Iran di Afrika Selatan: Tujuan, Agenda & Dampak Geopolitik
Kontroversi Garansi Allah BGN: Target Nol Keracunan Makan Bergizi Gratis 2026 Mungkinkah?