Potensi Penyimpangan dan Korupsi
Anggaran jumbo tanpa dasar data yang kuat justru berpotensi menjadi lahan korupsi baru di tengah penderitaan korban bencana. Sebuah perbandingan dapat dilihat dari proyek sumur bor oleh BNPB, yang dianggarkan Rp150 juta per unit, padahal biaya riil pengerjaan oleh masyarakat hanya sekitar Rp20 juta. Selisih yang sangat besar ini menunjukkan celah untuk mark-up anggaran.
Oleh karena itu, Menkeu Purbaya dituntut untuk bersikap rasional, realistis, objektif, dan bijaksana dalam mengelola keuangan negara, terutama dana darurat bencana.
Pertanyaan Krusial yang Perlu Dijawab
Transparansi mutlak diperlukan. Jika data sementara menyebutkan 183.308 unit rumah rusak, maka hanya untuk perumahan saja dibutuhkan dana sekitar Rp45,7 triliun. Ini menyisakan hanya Rp5,3 triliun untuk pembangunan kembali seluruh fasilitas publik lainnya seperti jalan, jembatan, sekolah, dan rumah sakit.
Pemerintah perlu menjelaskan dengan jelas komposisi dan perhitungan detail anggaran Rp51 triliun ini, terlebih di saat yang sama sedang dilakukan rasionalisasi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga.
Penulis adalah Ekonom Konstitusi.
Artikel Terkait
Video Batang Timur 16 Detik Viral: Fakta, Modus Love Scam & Bahaya
Aurelie Moeremans Buka Suara: Kisah Grooming di Usia 15 Tahun dan Keterkaitan Roby Tremonti
Gimah Viral Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma & Mitigasi Erupsi di Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen