"Tanggal 14 sampai 2-3 hari ini saya pergi pagi pulang malam, saya tunggu. Bahkan mungkin terbitnya hari Kamis," tuturnya.
SP3 Akhirnya Diterbitkan
Meski sempat tertunda dan menyebabkan rencana perawatan Eggi ke luar negeri terganggu, SP3 akhirnya diterbitkan pada Kamis (15/1/2026) dini hari.
"Selesainya kemarin ditandatangani semua pihak itu jam 02.00. Namun karena harus ada tanda tangan imigrasi karena Bang Eggi sakit, semua suruh kerja. Akhirnya selesai kemarin walaupun hangus tiket," ucap Elida.
Konfirmasi Resmi dari Polda Metro Jaya
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, membenarkan penerbitan SP3 untuk kasus dengan eks tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
"Sudah (terbitkan SP3)," kata Imam. Dia menegaskan bahwa penyidik mengakomodasi permohonan para pihak yang menempuh jalur perdamaian melalui mekanisme keadilan restoratif.
"Hukum ditegakkan dalam rangka menghadirkan rasa keadilan dan memberikan kepastian dalam rangka mewujudkan kemanfaatan hukum itu sendiri," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kasus Pengeroyokan Guru di SMK Jambi: Kronologi Lengkap, Saling Lapor & Mediasi Gagal
SnapTik Aman? Panduan Download Video TikTok Tanpa Watermark 2024
Gaji Sri Mulyani di Gates Foundation: Prediksi Besaran & Tugas Barunya
Viral! Kisah Pilu Pasangan Remaja Nikah Muda Tinggal di Rumah Kosong Cuma Bawa Rp 7.000