Selain risiko keamanan, mengakses atau menyebarkan konten yang dikait-kaitkan dengan anak di bawah umur juga berpotensi mendatangkan konsekuensi hukum yang berat.
Tinjauan Hukum: Melanggar UU Perlindungan Anak dan UU ITE
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan pentingnya menjaga ekosistem digital yang aman. Penyebaran atau bahkan pencarian konten yang berunsur eksploitasi anak, meski hanya klaim, dapat melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang ITE. Aparat penegak hukum berwenang menindak penyebar konten bermasalah dan pihak yang sengaja membuat judul menyesatkan untuk keuntungan pribadi.
Imbauan Penting untuk Pengguna Internet
Menyikapi maraknya pencarian link "Bocil Block Blast" ini, masyarakat diimbau untuk melakukan langkah-langkah preventif berikut:
- Jangan Klik atau Sebarkan: Hindari mengakses tautan dari sumber yang tidak jelas dan tidak membagikannya ke orang lain.
- Hindari Pencarian Kata Kunci Bermasalah: Stop mencari frasa yang berpotensi melanggar hukum atau mengandung konten tidak pantas.
- Laporkan Konten Mencurigakan: Gunakan fitur pelaporan pada platform media sosial untuk melaporkan unggahan dan akun yang menyebarkan link mencurigakan.
- Tingkatkan Literasi Digital: Edukasi diri dan keluarga, terutama anak remaja, tentang bahaya mengklik link tidak jelas dan pentingnya keamanan digital.
- Peran Aktif Orang Tua: Awasi aktivitas daring anak-anak untuk mencegah paparan konten yang tidak sesuai usia.
Kesimpulan: Bijak Menyikapi Tren Viral
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang atau platform mengenai keberadaan video asli "Bocil Block Blast". Sangat mungkin, isu ini adalah bagian dari siklus clickbait yang sengaja dibuat untuk memanfaatkan rasa penasaran publik. Masyarakat dituntut untuk lebih kritis, bijak, dan selektif dalam menyikapi setiap tren viral agar terhindar dari jebakan informasi menyesatkan, ancaman siber, dan dampak hukum yang tidak diinginkan.
Artikel Terkait
Lonjakan PTSD & Bunuh Diri di Militer Israel: Data Kenaikan 40% Akibat Perang Gaza
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Tuntut Buka 709 Dokumen
Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN, Sebut Pemerintah Pengkhianat Pancasila?
Dokter Tifa Protes Diskriminasi Polda Metro Jaya: 5 Tersangka & Saksi Kasus Ijazah Jokowi Tak Diperiksa