Rincian Perusahaan yang Kena Sanksi
Dari total 28 perusahaan yang dicabut izinnya, 22 di antaranya bergerak di bidang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) dengan total luas konsesi mencapai 1,01 juta hektare. Enam perusahaan lainnya berasal dari sektor tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).
Prestasi dan Komitmen Satgas PKH
Prasetyo juga mengungkapkan capaian Satgas PKH selama setahun terakhir. Satgas berhasil menertibkan dan menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit ilegal di dalam kawasan hutan. Sebanyak 900 ribu hektare di antaranya telah dikembalikan sebagai hutan konservasi untuk mendukung keanekaragaman hayati dunia, termasuk 81.700 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
Dukungan dan Langkah Ke Depan
Konferensi pers ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung Sinitiar Burhanuddin, dan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Prasetyo menyampaikan terima kasih atas kerja keras Satgas PKH dan dukungan rakyat Indonesia.
Dia menegaskan bahwa operasi penertiban akan terus berlanjut. "Semua ini kita laksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia," pungkas Prasetyo, menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum di sektor kehutanan dan lingkungan.
Artikel Terkait
Viral Video Guru Honorer Protes Gaji, Disebut Lebih Kecil dari Sopir MBG: Fakta & Perbandingan
Kepala Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat Pesawat ATR Jatuh di Maros, Tetap Harap Mukjizat
Eggi Sudjana Bantah Restorative Justice ke Jokowi: Analisis SP3 & Manuver Politik
Smartwatch Kopilot ATR 42-500 Catat 4.000 Langkah Setelah Kecelakaan, Apakah Farhan Gunawan Selamat?