Polda Metro Periksa Novel Bamukmin Terkait Laporan Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono di Mens Rea
NARASIBARU.COM - Polda Metro Jaya telah memeriksa Wakil Ketua Koordinator Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin, terkait laporan yang dilayangkannya terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan ini menyusul materi stand up comedy yang disampaikan Pandji dalam acara bertajuk "Mens Rea" yang tayang di platform streaming Netflix.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin (HNCH) pada Senin, 26 Januari 2026. Novel diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan.
"HNCH selaku pelapor terhadap dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara bertajuk Mens Rea," jelas Budi Hermanto. Novel telah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Perkembangan Penyidikan Kasus Mens Rea
Sebelum memeriksa Novel Bamukmin, penyidik telah memeriksa setidaknya 10 orang saksi dan ahli terkait laporan tersebut. Polda Metro Jaya diketahui telah menerima sedikitnya empat laporan polisi (LP) dan dua aduan masyarakat menyusul tayangan spesial Pandji Pragiwaksono di Netflix itu.
Salah satu laporan dilayangkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Perwakilan pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa materi yang disampaikan Pandji dinilai merendahkan, memfitnah, dan berpotensi memecah belah.
Artikel Terkait
Iran Siaga Tinggi Pasang Mural Ancaman untuk AS, Armada USS Abraham Lincoln Bergerak ke Timur Tengah
Hogi Minaya: Kronologi Lengkap, Kasus Hukum, dan DPR Panggil Kapolresta Sleman
Suami Jadi Tersangka Usai Lawan Jambret: Kompolnas Soroti Ancaman bagi Ketahanan Masyarakat
Wali Kota Shariff Aguak Selamat dari Serangan RPG: Mobil Antipeluru Selamatkan Nyawa, 3 Pelaku Tewas