Menurut Amnesty, keputusan Indonesia ini merupakan tamparan bagi upaya puluhan tahun memperkuat sistem global melalui kepatuhan pada nilai universal dan kesetaraan antarnegara. Alih-alih memperbaiki sistem, Indonesia dinilai ikut serta dalam perusakan tatanan nilai universal yang susah payah dibangun pasca Perang Dunia II.
"Pemerintah Indonesia harus menjelaskan terbuka alasan di balik keputusan yang merusak sistem hukum internasional," cetus Usman Hamid.
Desakan untuk Komisi I DPR dan Isu Palestina
Amnesty Internasional mendesak Komisi I DPR RI untuk segera memanggil Menteri Luar Negeri guna meminta penjelasan mendetail. Komisi I dianggap wajib memastikan kebijakan luar negeri Indonesia tetap sejalan dengan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia dan prinsip HAM.
Kritik juga menyoroti konteks Palestina. Usman menegaskan bahwa perdamaian di Palestina harus melibatkan rakyat Palestina. Di tengah situasi Gaza yang dinilai mengarah pada genosida, sikap Indonesia yang bergabung dengan inisiatif AS tanpa melibatkan korban dinilai mencerminkan standar ganda.
"Perdamaian yang dibangun dengan mengecualikan korban bukanlah perdamaian sejati. Sikap ini berpotensi ikut memperkuat kejahatan serius terhadap kemanusiaan," pungkas Usman Hamid.
Amnesty menilai partisipasi Indonesia dalam inisiatif yang melemahkan PBB ini berisiko menggerus kredibilitas diplomasi Indonesia di mata dunia, terlepas dari citra negara yang selama ini dikenal sebagai pendukung multilateralisme dan penegakan hukum internasional.
Artikel Terkait
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Dampak & Analisis
Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Ungkap Beda Pandangan Politik dengan Jokowi
Eskalasi Iran-AS: Jenderal AS ke Israel, Iran Siap Serang Balas, Kapal Induk Dikerahkan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi