Praswad menyatakan optimisme yang tinggi. Dengan dukungan peralatan yang lebih modern dan canggih, ia yakin KPK dapat meningkatkan intensitas operasi senyapnya secara signifikan.
"Kami optimistis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun," ucap Praswad Nugraha.
Permintaan Resmi KPK ke DPR
Permintaan ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026).
Fitroh mengungkapkan bahwa salah satu hambatan terbesar dalam pelaksanaan OTT adalah keterbatasan peralatan yang dimiliki, yang dinilai sudah tidak up to date.
"Apa sih sebenernya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang? Ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan," kata Fitroh.
Ia menambahkan, "Kurang canggih, Pak, kurang canggih. Ini sudah tidak up to date. Jadi kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar buat beli alat, barang kali OTT (bisa) lebih masif."
Dengan demikian, pemenuhan anggaran untuk alat canggih KPK menjadi poin krusial untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia melalui operasi tangkap tangan yang lebih masif dan tepat sasaran.
Artikel Terkait
Kritik DPR: Iuran Indonesia Rp16,7 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza Dikhawatirkan Dukung Militer Israel
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Krisis Komunikasi & Ujian Pemerintahan Prabowo-Gibran
8 Jenis Pizza Italia Terkenal & Autentik: Dari Margherita hingga Siciliana
Kuasa Hukum Jambret Hogi Minaya Protes DPR, Pakar Hukum: Ini Kekeliruan Polisi