Kasus ini kemudian memasuki babak baru. Orang tua dari salah satu remaja yang terlibat telah melaporkan akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan video mesum tersebut kepada pihak berwajib.
Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Teddy Satria Permana, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (17/2/2026). Ia menyatakan bahwa laporan dari orang tua pelaku kini sedang ditangani oleh Unit PPS Polres Tabanan.
"Laporannya sudah masuk dan orang tuanya yang melapor karena video anaknya disebar di media sosial," jelas Teddy Satria Permana.
Ketika ditanya mengenai detail jumlah serta nama akun media sosial yang dilaporkan, Teddy memilih untuk tidak merincikannya. "Mohon maaf untuk jumlah beserta nama akun media sosialnya tidak bisa kami ungkapkan sekarang. Itu rahasia," pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi peringatan tentang pentingnya etika dalam menggunakan fasilitas publik dan bahaya penyebaran konten pribadi tanpa izin di dunia digital. Hingga berita ini diturunkan, penyidikan masih terus dilakukan oleh kepolisian setempat.
Artikel Terkait
GP Ansor Gelar Perayaan Imlek 2577 Kongzili, Perkuat Harmoni Kebangsaan
Israel Tahan Imam Al-Aqsa Muhammad Ali Abbasi Jelang Ramadan: Dampak & Ketegangan Terkini
5 Tips Puasa Aman untuk Penderita Maag: Cegah Asam Lambung Naik di Ramadan
Awal Puasa Ramadhan 2026: Pemerintah Tetapkan 19 Februari, Berbeda dengan Muhammadiyah