Guru Tulungagung & Karyawan Semen Indonesia Digerebok Istri di Hotel Tuban, Jadi Tersangka Perzinaan

- Minggu, 22 Februari 2026 | 20:00 WIB
Guru Tulungagung & Karyawan Semen Indonesia Digerebok Istri di Hotel Tuban, Jadi Tersangka Perzinaan

Karyawan Semen Indonesia dan Guru Tulungagung Tersangka Perzinaan di Hotel Tuban

Seorang karyawan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru di Tulungagung, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perzinaan. Keduanya digerebek di sebuah hotel di Tuban, Jawa Timur.

Digerebek Istri dan Polisi di Kamar Hotel

Peristiwa ini terbongkar setelah DR (37), istri sah dari karyawan BUMN berinisial LF (35), melaporkan dan meminta bantuan polisi melalui call center 110. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 21 Februari 2026. Setelah melalui pembicaraan dengan pihak hotel, kamar tempat LF dan ADP (32) — guru dari Tulungagung — menginap akhirnya dibuka. Keduanya kedapatan sedang berduaan.

Ditahan 4 Hari dan Akui Hubungan Layaknya Suami Istri

Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Tuban, kedua tersangka mengakui telah menginap di hotel tersebut selama empat hari. Selama masa menginap, mereka mengaku melakukan hubungan layaknya suami istri. Pengakuan ini diperkuat oleh hasil visum yang dilakukan oleh pihak berwajib.


Halaman:

Komentar