Riset menunjukkan, pengusaha atau pebisnis non pribumi tersebut lebih korup dibanding orang Indonesia asli.
Diantaranya, Eddi Tansil alias Tan Tjoe Hong atau Tan Tju Fuan.
Pada awal tahun 1990an, Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, ini membobol Bank Pembangunan Indonesia (Bapin
Kini, ketika nilai tukar rupiah mengalami depresiasi sekitar 700 %, berarti duit yang digondol Eddi Tanzil setara dengan Rp 9 triliun, lebih besar dr nilai skandal Bank Century yang mencapai Rp 6,7 triliun.
Kedua, adalah Hartati Murdaya. Ketua umum WALUBI (Wali Umat Buddha Indonesia) ini ditangkap KPK karena menyogok Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Arman Batalipu, yang merupakan kader Golkar.
Uang suap diberikan agar usaha perkebunan Hartati mendapat konsesi perkebunan.
Sementara, di penghujung tumbangnya orde baru, sejumlah pengusaha dan bankir Cina panen BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).
Banyak diantara mereka yang kemudian melarikan diri ke luar negeri dengan meninggalkan aset rongsokan sebagai jaminan dana talangan.
Menurut catatan pada 2 Januari 2003, jumlah utang dan dana BLBI yang diterima Sudono Salim alias Liem Sioe Liong sekitar Rp 79 triliun. Sjamsul Nursalim alias Liem Tek Siong Rp 65,4 trilyun.
Sudwikatmono Rp 3,5 trilyun, Bob Hasan alias The Kian Seng Rp 17,5 trilyun. Usman Admadjaja Rp 35,6 trilyun, Modern Group Rp 4,8 trilyun dan Ongko Rp 20,2 trilyun.
Namun, kisah korupsi tersebut bak hilang ditelan bumi lantaran yang bersangkutan melarikan diri dari Tanah Air.
Misalnya, Andrian Kiki Ariawan. Ia terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Ditengah proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Andrian kabur ke Singapura dan Australia. Sehingga, Pengadilan kemudian memutuskan melakukan vonis in absentia.
Lalu, Eko Adi Putranto, yang merupakan anak Hendra Rahardja yang juga tersangka kasus BLBI. Sang ayah meninggal saat melarikan diri ke Australia.
Bak buah jatuh tak jauh dari pohonnya, Eko juga terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS. Kasus korupsi Eko ini diduga merugikan negara mencapai Rp 2,659 triliun.
Ia melarikan diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun menjatuhkan vonis in abenstia 20 tahun penjara.
Selain itu, ada pula Sherny Konjongiang. Perempuan ini terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS bersama Eko Adi Putranto dan diduga merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun.
Ia melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, in absentia.
David Nusa Wijaya, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Servitia. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 1,29 triliun. Sedang dalam proses kasasi.
David melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Namun, ia tertangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di Amerika.
Baru-baru ini, Kejaksaan agung menjemput terdakwa kasus korupsi BLBI, Samadikun Hartono di Bandara Halim Perdanakusumah.
Artikel Terkait
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak
Pengakuan Alumni Seangkatan Gibran: UTS Insearch Cuma Kursus Bahasa Inggris, Bukan Setara SMA
Ahmad Sahroni Sindir Penjarah Rumahnya: Boro-Boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako