KPK Sebut Ada Pihak yang Rintangi Penyidikan Korupsi Ricky Ham Pagawak

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 23:30 WIB
KPK Sebut Ada Pihak yang Rintangi Penyidikan Korupsi Ricky Ham Pagawak

Baca juga: KPK Sita Mobil dan Homestay Ricky Ham Pagawak, Nilainya Rp 10 M Lebih

“Siapapun dilarang mempengaruhi saksi-saksi karena itu perbuatan dilarang undang-undang,” ujar Ali.

KPK sebelumnya menduga Ricky menikmati uang korupsi dengan jumlah mencapai Rp 200 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, uang panas yang dinikmati Ricky itu terkait dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode, yakni 2013-2018 dan 2018-2023. Ia disebut mengerjakan banyak proyek pembangunan infrastruktur.

“Yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp 200 miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023).

Sebelum ditahan KPK pada Februari lalu, Ricky sempat menjadi buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga melarikan diri ke Papua Nugini.

Sumber: nasional.kompas.com


Halaman:

Komentar