Meskipun pada tahun 1882, raja Lombok mengeluarkan larangan menghisap candu pada rakyatnya, namun, raja Lombok tidak bisa menampik keuntungan ekonomi dari bisnis jualan candu.
Maklum saja, kalau candu saat itu adalah komoditas legal yang sering diperdagangkan.
Di Ampenan saja, pelabuhan terbesar di Lombok saat itu, candu sering kali menjadi barang yang selalu dibawa oleh pedagang Inggris.
Pabrik candu raja Lombok di Karangasem itu mendapat pasokan candu mentah dari Singapura.
Untuk urusan mendatangkan candu mentah ini, raja Lombok mengangkat seorang bandar dari etnis Tionghoa, namanya Oei Soen Tjioe.
Oei Soen Tjoe yang mendapat ijin raja Lombok sebagai perantara dalam mendatangkan candu mentah harus membayar sewa sebesar 4.000 dollar Spanyol dalam setahun kepada raja Lombok.
Itu adalah angka yang besar untuk membuat raja Lombok sebagai raja terkaya pada masa itu.
Candu hisap atau candu jadi yang diproduksi di pabrik candu raja Lombok ini kemudian diedarkan di pulau Jawa dengan cara diselundupkan.
Belanda sebagai pemegang resmi hak edar candu merasa terganggu dengan ulah raja Lombok itu.
Data pemerintah Belanda menyebut dari tahun 1879 sampai dengan 1882, candu ilegal yang masuk ke pulau Jawa mencapai 44.681,5 kg, itu adalah setengah dari jumlah candu resmi yang diedarkan Belanda.
Serangan Belanda ke Lombok pada tahun 1894 bisa jadi karena masalah candu. Karena bagaimanapun juga Belanda tidak mau bisnis resminya diserobot oleh raja Lombok. [IndonesiaToday/Haluan]
Sumber: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup