Panas! Anies Kritik Jokowi Soal Subsidi Mobil Listrik, Luhut Murka: Suruh Dia Datang ke Saya!

- Rabu, 10 Mei 2023 | 16:21 WIB
Panas! Anies Kritik Jokowi Soal Subsidi Mobil Listrik, Luhut Murka: Suruh Dia Datang ke Saya!


Hal itu upaya Luhut untuk menjelaskan urgensi dari kebijakan pemberian subsidi dalam pembelian unit kendaraan listrik tersebut.


Menko Marves Luhut dengan tegas menyatakan, untuk subsidi mobil listrik yang diberikan oleh pemerintah sudah dilakukan study yang komprehensif, bahkan di seluruh dunia juga melakukan hal yang sama.


"Jadi saya kira kita jangan melawan arus dunia juga. Jadi kalau siapa yang berkomentar saya tidak tau mengenai itu, nanti suruh dia datang ke saya nanti biar saya jelasin ke dia bahwa itu tidak benar," ungkap Luhut usai ditemui di acara Seminar dan Pameran Hilirisasi & Transisi Energi, Hotel Westin, Jakarta, Selasa (9/5/2023).


Respons Airlangga Hartarto


Sebelum Luhut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menanggapi kritik Anies Baswedan.


Airlangga mengatakan, tidak ada yang salah dengan program subsidi mobil listrik. Pasalnya, semua negara menerapkan kebijakan serupa.


"Ya (efektif), kalau subsidi mobil listrik hampir semua negara memberikan," kata Airlangga saat ditemui setelah acara Sewindu PSN 2023, di Jakarta, Senin (8/5).


Selain mobil listrik, pemerintah juga memberikan bantuan untuk bus listrik. 


Dalam hal ini, Airlangga mengatakan bahwa nantinya itu akan diintegrasikan dengan Trans Jakarta.


"Mobil listrik, itu kan electric bus itu tergantung di integrasi Trans Jakarta dan itu dalam proses," sambungnya.


Agus Gumiwang Juga Balas Kritik Anies soal Mobil Listrik


Agus menyebut manfaat industri kendaraan listrik harus dilihat secara utuh, tidak bisa bisa berdasarkan satu faktor saja. 


“Jadi kalau kita melihat pengembangan industri EV (electric vehicle/kendaraan listrik) itu jangan dilihat dari satu faktor saja, tapi faktor secara utuh," kata Agus saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Selasa (9/5).


Ia menerangkan, kendaraan listrik merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.


“Dan kita juga tidak boleh lupa bahwa pengembangan industri EV di Indonesia juga akan menciptakan tenaga kerja yang cukup tinggi di Indonesia,” katanya.


Selain itu, dengan adanya ekosistem kendaraan listrik, Indonesia dapat memberdayakan program hilirisasi terhadap SDA nikel, yang digunakan sebagai baterai kendaraan listrik.


“(EV) bisa memanfaatkan program hilirisasi yaitu nikel yang sekarang sedang dijalankan oleh pemerintah,” katanya.


Luhut Dorong Habis-habisan Kebijakan RI yang Diserang Anies



Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Terkini