NARASIBARU.COM -Peserta Finalis Miss Universe Indonesia 2023 resmi melaporkan penyelenggaran acara kegiatan PT. Capella Swastika atas tuduhan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Laporan itu dilakukan karena mereka dipaksa untuk foto tanpa sehelai benang menutupi tubuh mereka dengan dalih pengecekan badan pada 1 Agustus 2023 lalu.
"Mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada diberitahu, tidak ada akses informasi, tidak ada di rundown, bahkan para Province Director juga tidak dikasih tahu akan dilakukan body checking," ujar Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
"Tiba-tiba mereka dihadapkan seolah ditodong, harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami terpukul, merasa martabatnya dihinakan," ujarnya lagi.
Artikel Terkait
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor
Aplikasi Maxim: Solusi Praktis untuk Perjalanan dan Penghasilan Tambahan di Indonesia
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh