NARASIBARU.COM -Usai diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, DE (28) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terorisme.
Usut punya usut, DE yang merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan diduga menjadi simpatisan ISIS itu hendak merencanakan aksi penyerangan atau amailyah ke Mako Brimob Polri dan Markas TNI.
Hal itu dipastikan usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap DE.
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!