“Departemen (Kepolisian) akan mengambil tindakan terhadap guru tersebut,” kata Prajapat.
Ayah korban mengajukan kasus tersebut ke polisi di distrik Muzaffarnagar, tempat kejadian tersebut terjadi.
Guru tersebut, yang diidentifikasi sebagai Tripta Tyagi, meminta maaf atas kesalahannya dan mengatakan bahwa dia hanya bersikap tegas, setelah orang tua anak tersebut mengeluh.
“Ada tekanan dari orang tua anak tersebut untuk bersikap tegas terhadapnya. Dia tidak mengerjakan pekerjaan rumahnya selama dua bulan terakhir. Jadi, saya menyuruh dua atau tiga murid memukulinya agar dia mulai melakukan pekerjaannya,” dalih Tyagi.
Tyagi kemudian membantah telah melakukan penghinaan terhadap agama. Ia menyebut video yang viral di media sosial telah diedit.
"Mereka memotong video ini dan mengambil kata-kata Muslim. Saya tidak punya niat seperti itu. Saya telah melakukan kesalahan dan saya meminta maaf," ujarnya.
Sementara itu, ayah korban mengatakan ini bukanlah masalah Hindu atau Muslim.
“Anak saya yang berumur tujuh tahun disiksa selama satu atau dua jam. Dia takut. Ini bukan masalah Hindu-Muslim. Kami ingin hukum berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026