Wacana masuknya Starlink memang sudah terdengar sejak beberapa waktu lalu. Jaringan satelit dari Space X ini diharapkan bisa mendorong akses internet ke daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang selama ini belum mampu dirambah provider lokal.
Di sisi lain, kehadirannya Starlink ini juga memicu kekhawatiran akan mendapatkan perlakuan istimewa dari pemerintah.
Sejauh ini Starlink sudah melakukan kerja sama dengan Telkomsat, anak perusahaan Telkom dan Smartfren, secara business to business. Karena belum memiliki badan usaha, Starlink pun belum dapat diketahui kapan bisa menyediakan jaringan internet langsung ke masyarakat.
"Siapapun bisa berusaha di Indonesia asal memenuhi regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, bagaimana nanti Starlink membentuk entitas badan hukum Indonesia," tandas Budi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis