KPK Sita Ferrari, McLaren, dan Land Cruiser dalam Kasus Suap Hakim Agung

- Selasa, 16 Mei 2023 | 13:01 WIB
KPK Sita Ferrari, McLaren, dan Land Cruiser dalam Kasus Suap Hakim Agung

Kemudian, mobil Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT warna hitam dengan nomor polisi B 1682 DFW.

Selanjutnya, mobil Mitsubishi XPander 1.5 L Sport dengan nomor polisi B 2709 SJ.

KPK tengah mengusut dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Sejauh ini, KPK menetapkan 17 tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo.

Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Baca juga: Mantan Hakim Agung Komariah Emong Sapardjadja Meninggal Dunia

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal.

Mereka ditetapkan sebagai penerima suap. 

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, Heryanto Tanaka, Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar, Wahyudi Hardi.

Terbaru, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.

Sumber: nasional.kompas.com


Halaman:

Komentar