Belum diketahui kebenaran dari rekaman tersebut, akan tetapi Israel diketahui telah berulang kali meledakan amunisi fosfor putih diatas daerah berpenduduk di Palestina, terakhir pada 2022 lalu, yang diduga digunakan sebagai penghalang untuk menutupi pergerakan pasukan musuh.
Dalam Konvensi Jenewa 1977 sendiri, menjatuhkan bom fosfor di area pada penduduk telah dilarang, karena dianggap sangat berbahaya bagi masyarakat sipil. Meski begitu penggunaannya di area terbuka masih diperbolehkan.
Seperti dimuat CNN, mereka yang terkena bom fosfor putih (White Phosphorus) akan terkena luka bakar yang cukup parah, dan menghirup uap beracun. Kesempatan hidup mereka yang terkena bom ini pun disebut cukup tipis lantaran partikel yang terhirup baru akan berhenti terbakar jika oksigen di dalamnya habis.
Untuk itu, masyarakat yang terkena bom ini dapat memiliki kerusakan pada organ internal tubuh mereka, bahkan menyebabkan meninggal dunia dalam waktu cepat
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026