Belum diketahui kebenaran dari rekaman tersebut, akan tetapi Israel diketahui telah berulang kali meledakan amunisi fosfor putih diatas daerah berpenduduk di Palestina, terakhir pada 2022 lalu, yang diduga digunakan sebagai penghalang untuk menutupi pergerakan pasukan musuh.
Dalam Konvensi Jenewa 1977 sendiri, menjatuhkan bom fosfor di area pada penduduk telah dilarang, karena dianggap sangat berbahaya bagi masyarakat sipil. Meski begitu penggunaannya di area terbuka masih diperbolehkan.
Seperti dimuat CNN, mereka yang terkena bom fosfor putih (White Phosphorus) akan terkena luka bakar yang cukup parah, dan menghirup uap beracun. Kesempatan hidup mereka yang terkena bom ini pun disebut cukup tipis lantaran partikel yang terhirup baru akan berhenti terbakar jika oksigen di dalamnya habis.
Untuk itu, masyarakat yang terkena bom ini dapat memiliki kerusakan pada organ internal tubuh mereka, bahkan menyebabkan meninggal dunia dalam waktu cepat
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!