“Dan kemudian sertalah pada audience (penonton sidang) tertawa. Mas Andy, Masya Allah, saat itu terjadi rasanya saya ingin diundang untuk hadir bersama dia (Nazarudin) karena pasti fakta data tidak bisa dipungkiri. Ada waktu, ada saksi,” jelasnya.
Kemudian Ganjar menjelaskan bahwa pernyataan Nazarudin di sidang pertama berbeda dengan sidang selanjutnya.
“Pada saat persidangan berikutnya terjadilah saksi bareng-bareng tapi saya tidak ikut ada Pak Nazar dan ada anggota DPR RI yang lain,” kata Ganjar.
“Saat itu ditanya oleh Hakim dia, ‘Pak Nazar, apakah anda melihat sendiri pada saat anda memberikan uang kepada beberapa orang’ (di sebutlah beberapa orang termasuk Ganjar oleh majelis hakim),” kata Ganjar.
“Tapi di situ, tapi yang kedua bilang ‘saya lupa, saya tidak ingat yang mulia’,” ungkap Ganjar menirukan jawaban Nazarudin.
“Dan terakhir, tentu saya sampaikan, saya lihat podcastnya Mas Novel (Novel Baswedan), begitu dia mengatakan tidak cukup bukti untuk Ganjar,” tegasnya. [IndonesiaToday/WE]
Artikel Terkait
Prabowo Bakal Tanggung Jawab Soal Utang Whoosh, PSI Beri Apresiasi
Tanggung Jawab Saya, Katanya
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor