Sebelumnya, politisi ini menjabat sebagai anggota DPR dan bertugas di komisi 2 yang bertanggung jawab atas keberhasilan program E-KTP.
Namun, sayangnya program ini terkena korupsi oleh sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga merugikan negara hingga lebih dari 2 triliun rupiah.
“Pertama, saya tidak pernah mau menerima uang itu, memang dari awal,” kata Ganjar saat ditanya oleh Andy F Noya yang dilansir dari Metro TV, Selasa (16/05/23).
Ia kemudian mengatakan bahwa salah satu tersangka, yaitu anggota DPR sekaligus Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut namanya telah menerima uang sebesar 500 ribu US Dollar.
“Kedua saya mengikuti berita seluruh persidangan pada saat Pak Nazaruddin diperiksa waktu itu beliau sampaikan Ganjar menerima 500.000 ribu US Dollar,” katanya.
“Tapi katanya dia menolak (Ganjar). Iya dia menolak karena kurang katanya begitu,” tambah Ganjar menirukan jawaban Nazarudin.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi (MBG) Bappenas: Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja?
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Analisis Risiko & Dana Rp16,7 T untuk Gaza
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional