Baca juga: Pemkot Jakut Disebut Lamban Tangani Ruko di Pluit Caplok Jalan dan Saluran Air
"Ya pastilah, pasti dong (terkesan lamban). Kan saya waktu lapor ke Lurah dan Camat, Pemkot bukannya enggak tahu. Saya kan tembusin (suratnya ke Wali Kota), meskipun saya enggak kejar ya. Tapikan suratnya masuk," kata Riang saat ditemui di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin.
Riang saat ini mengaku tinggal menunggu tindak lanjut pejabat berwenang setelah adanya kegiatan pendataan dan pengukuran oleh Kelurahan Pluit.
"Itukan kegiatan internal dari pihak Kelurahan Pluit, yang mana kegiatan pendataan itu adalah disposisi dari Wali Kota, yang memerintahkan kepada Lurah Pluit untuk dilakukan pendataan," ujarnya.
"Jadi tidak ada pendataan kepentingannya kepada RT. Kepentingannya pendataan itu kepada pihak-pihak terkait," sambungnya.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlihat menyambangi deretan ruko itu pada Senin kemarin.
Baca juga: Satpol PP Sambangi Ruko-ruko yang Caplok Bahu Jalan dan Tutup Saluran Air di Pluit
Kedatangan mereka bertujuan untuk meninjau bangunan mana saja yang diduga melanggar aturan IMB karena menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air.
"Itu anggota Kelurahan Pluit. (Tujuannya) untuk melakukan analisa lapangan di wilayahnya," ucap Koordinator Lapangan Satpol PP Penjaringan, Jakarta Utara, Akhmad Yani saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Mengenai dugaan pelanggaran IMB oleh deretan ruko, Akhmad Yani mengaku sudah membahasnya dalam rapat di Gedung Wali Kota Jakarta Utara.
Namun, Akhmad Yani belum bisa menjelaskan lebih lanjut hasil rapat tersebut.
(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana).
Sumber: megapolitan.kompas.com
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid