Baca juga: Pemkot Jakut Disebut Lamban Tangani Ruko di Pluit Caplok Jalan dan Saluran Air
"Ya pastilah, pasti dong (terkesan lamban). Kan saya waktu lapor ke Lurah dan Camat, Pemkot bukannya enggak tahu. Saya kan tembusin (suratnya ke Wali Kota), meskipun saya enggak kejar ya. Tapikan suratnya masuk," kata Riang saat ditemui di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin.
Riang saat ini mengaku tinggal menunggu tindak lanjut pejabat berwenang setelah adanya kegiatan pendataan dan pengukuran oleh Kelurahan Pluit.
"Itukan kegiatan internal dari pihak Kelurahan Pluit, yang mana kegiatan pendataan itu adalah disposisi dari Wali Kota, yang memerintahkan kepada Lurah Pluit untuk dilakukan pendataan," ujarnya.
"Jadi tidak ada pendataan kepentingannya kepada RT. Kepentingannya pendataan itu kepada pihak-pihak terkait," sambungnya.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlihat menyambangi deretan ruko itu pada Senin kemarin.
Baca juga: Satpol PP Sambangi Ruko-ruko yang Caplok Bahu Jalan dan Tutup Saluran Air di Pluit
Kedatangan mereka bertujuan untuk meninjau bangunan mana saja yang diduga melanggar aturan IMB karena menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air.
"Itu anggota Kelurahan Pluit. (Tujuannya) untuk melakukan analisa lapangan di wilayahnya," ucap Koordinator Lapangan Satpol PP Penjaringan, Jakarta Utara, Akhmad Yani saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Mengenai dugaan pelanggaran IMB oleh deretan ruko, Akhmad Yani mengaku sudah membahasnya dalam rapat di Gedung Wali Kota Jakarta Utara.
Namun, Akhmad Yani belum bisa menjelaskan lebih lanjut hasil rapat tersebut.
(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana).
Sumber: megapolitan.kompas.com
Artikel Terkait
Viral Tabung Whip Pink di Rumah Reza Arap, Reaksi Awkarin Bikin Heboh
Roy Suryo Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi: Tujuan & Tanggapan Kuasa Hukum
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta, Klaim Profesor Ciek, dan Bantahan UGM
Mulyono Purwo Wijoyo Ditangkap KPK: Modus Suap Restitusi PPN & Kronologi Lengkap