NARASIBARU.COM -Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) muda di Korea Selatan yang bekerja kurang dari setahun tercatat telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Berdasarkan data yang dirilis Anggota Parlemen dari Partai Demokrat, Lim Ho-seon, sekitar 3.064 PNS memilih mengundurkan diri secara sukarela pada 2022.
Angka tersebut meningkat secara signifikan sekitar dua kali lipat dalam dua tahun terakhir, dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencatat 1.583 PNS yang mengundurkan diri.
Tidak hanya itu, jumlah PNS yang resign setelah dua tahun bekerja tercatat juga mengalami peningkatan dua kali lipat dalam dua tahun terakhir, di mana pada 2022 terdapat 6.136 PNS yang mengundurkan diri, sedangkan pada 2019 tercatat hanya 3.225 orang.
Salah satu alasan utama di balik pengunduran diri massal ini dikabarkan karena adanya ketidakpuasan dari para PNS terhadap lingkungan kerja dan pendapatan mereka.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026