NARASIBARU.COM - Kantor Migrasi Swedia pada Kamis (26/10/2023), memutuskan untuk mengusir Salwan Momika --pria Irak pembakar Alquran, kitab suci umat Islam dalam beberapa demo di Stockholm.
Expressen mewartakan Badan Migrasi mengusir Salwan Momika dari Swedia. Namun, akibat rumitnya pelaksanaan keputusan itu, Momika masih diberi izin tinggal terbatas untuk periode 25 Oktober 2023 sampai 16 April 2024.
Artinya, Momika harus sudah mendapat negara tujuan yang bersedia menampungnya sebelum 16 April 2024.
Badan Migrasi tidak dapat dihubungi untuk memberi komentar lanjutan. Terutama, soal bagaimana jika Momika masih bercokol di Swedia setelah 16 April 2024.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup