Kediri, NARASIBARU.COM - Petugas gabungan dari Polres Kediri Kota dan Polsek Mojoroto melakukan razia cipta kondisi (cipkon) di masa kampanye terbuka pada Rabu (24/1/2024) malam hingga Kamis (25/1/2024) dinihari.
Razia cipkon tersebut dilaksanakan di Jalan Penanggungan tepatnya Simpang Empat Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
"Beberapa kendaraan bermotor roda dua berknalpot brong berhasil kita amankan," kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason.
Mukhlason menuturkan, selain kendaraannya diamankan petugas, pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong tersebut juga telah diberikan penindakan berupa sanksi tilang.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?